PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Tenggara

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Tenggara

Kunjungan Lapangan dalam rangka Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik lingkup Kementan ke (BKP) Kelas II Kendari




Kendari (30/8/2019) - Visitasi/Kunjungan lapangan merupakan salah satu tahapan dalam kegiatan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik lingkup Kementan.

 
Visitasi ini dilakukan kepada UK/UPT masing-masing kategori Eselon I, II dan III yang masuk 5 besar setelah melalui tahap penilaian Website, Self Assessment Questionnaire (SAQ), Portal PPID dan Komitmen PPID.
 
Pada kesempatan ini Tim juri Visitasi melakukan penilaian kategori Eselon III Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Kendari dengan tim juri external yang kompeten dibidangnya 1) Tya Tirta Sari (Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat), 2) Zaim Uchrowi (Ketua Yayasan Agronet.co.id) dan 3) Astrid Debora (Deputi Direktur Indonesian Center for Environmental Law.
 
 
Tim juri Visitasi disambut langsung oleh Kepala BKP Kelas II Kendari Bapak L.M. Mastari, beliau mengatakan atas nama instansi akan terus memperbaiki untuk menjadi UPT yg konsen untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik. 
Dikesempatan yang sama Kepala Balai juga menyampaikan harus ada kerjasama yg solid serta komitmen pimpinan agar semua aspek pelayanan dapat berjalan dengan maksimal sehingga terwujud pelayanan prima.
 
 
Pertemuan dilanjutkan dengan wawancara, uji akses dan pengecekan evidence berupa dokumen informasi berkala, setiap saat dan serta merta lingkup BKP Kelas II Kendari.
 
Visitasi Pemeringkatan KIP tahun 2019 ini merupakan upaya implementasi Keterbukaan Informasi Publik sesuai amanah UU No. 14 Tahun 2008, serta upaya pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kementan.